SELAMAT DATANG DI BLOG TANPA PANDANG SAPA ENGKAU!!!!!!!

Selamat Datang Di Blog Tedi Setiadi
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Semester III/Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Jurusan Pendidikan Bahasa Arab.

Para Bloger Yang Budiman,
Kunjungan anda merupakan salah satu realitas bahwa segala bentuk inforamasi dunia yang di-akses melalui internet benar-benar dahsyat.
Dengan alasan, bahwa anda dapat menemukan Blog saya tanpa harus ada konfirmasi terlabih dahulu.
Semoga posting-posting yang saya tampilkan dalam Blog ini bermanfaat bagi kita semuanya.
dan saya menantikan akan saran, kritikan serta komentar dari para pembaca semua.
Terima Kasih Atas Kunjungannya.

Mengenai Saya

Foto Saya
Tedi Setiadi
Memang susah jadi manusia saat ini. Karena sekarang ini katanya zaman edan, kalo nggak ikut edan nggak keduman. Makanya banyak anggota dewan yang makan dana siluman. Bahkan ketika ada anggota dewan yang terkenal ‘putih’ diingatkan agar jangan ikut-ikutan, tapi katanya dana itu sayang jika tidak dimanfaatkan, untuk modal bergerak dalam perjuangan. Maka sudah dike manakankah sosok iman, yang seharusnya Qur’an dan Sunnah jadi pedoman, yang bukan hanya semangat dan indah saat diucapkan, dalam kajian – kajian rutin pekanan.
Lihat profil lengkapku

Tampilan slide

Loading...

Rabu, 2009 Juli 08

Penelitian Bidang Sistem Informasi Managemen di Indonesia (SIMDI): Quo Vadis?

Penelitian Bidang Sistem Informasi Managemen di Indonesia (SIMDI):
Quo Vadis?
Rahmat M. SamikIbrahim
Direktur vLSM.org
Email : vlsm.org at gmail dot com rev
08.02.01.00 URL:
http://rms46.vlsm.org/2/114.pdf
© 20042008
Rahmat M. SamikIbrahim
GNU
Free Document License Silakan
secara bebas menggandakan makalah ini.
ABSTRAK
Makalah ini mengasumsikan bahwa telah ada (exists)
berbagai kegiatan penelitian Sistem Informasi
Managemen (SIM) di Indonesia (DI). Namun, populasi
komunitas SIMDI masih sedikit, serta tersebar pada
berbagai disiplin ilmu yang lebih mapan seperti Ilmu
Komputer, Bisnis dan Managemen, Psikologi, dan
sebagainya. Tulisan ini mencoba untuk mempertanyakan
arah dari SIMDI. Dengan mengkaji bagaimana SIM
berkembang di belahan bumi yang lain, serta memahami
kondisi nyata SIMDI, akan diusulkan beberapa kiat untuk
ditindaklanjuti.
Kata kunci: SIM, Sistem Informasi Managemen,
Indonesia.
1. PENDAHULUAN
Sistem Informasi Managemen (SIM) merupakan
sebuah bidang yang mulai berkembang semenjak tahun
1960an.
Walau tidak terdapat konsensus tunggal, secara
umum SIM didefinisikan sebagai sistem yang
menyediakan informasi yang digunakan untuk
mendukung operasi, managemen, serta pengambilan
keputusan sebuah organisasi. SIM juga dikenal dengan
ungkapan lainnya seperti: “Sistem Informasi”, “Sistem
Pemrosesan Informasi”, “Sistem Informasi dan Pengambil
Keputusan” [1].
Judul makalah ini mengandung tanda tanya. Namun,
mohon untuk tidak ditafsirkan bahwa di Indonesia tidak
terdapat kegiatan penelitian yang berhubungan dengan
SIM. Justru, diasumsikan bahwa kegiatan tersebut telah
ada (exists), sehingga tidak ada klaim bahwa perlu
melakukan perintisan bidang ini dari nol. Namun, bidang
ini telah berkembang secara paralel di berbagai bidang
ilmu yang telah mapan terutama Ilmu Komputer, Teknik
Elektronika, serta Bisnis dan Managemen.
Justru, tulisan ini mencoba untuk mempertanyakan
arah dari berbagai kegiatan SIM tersebut. Selanjutnya
mengusulkan beberapa kiat untuk menyelaraskan kegiatan
penelitan SIM tersebut. Makalah ini dapat dimanfaatkan
sebagai pembuka, dengan membuat sebuah sketsa kasar
kondisi bidang SIM di Indonesia. Manfaat langsung yang
akan diperoleh merupakan konsensus kondisi yang riil,
serta halhal
yang mungkin dapat ditindaklanjuti.
Komposisi komunitas majemuk ini bukan hanya
terjadi di Indonesia. Hal serupa juga dialami komunitas
SIM di berbagai negara termasuk Amerika Utara dan
Eropa pada awal pembentukannya. Pengalaman mereka
dalam merintis pengembangan bidang SIM menjadi
sangat berharga untuk dijadikan model/rujukan. Untuk
itu, makalah ini akan membahas secara singkat cikal bakal
berkembangnya bidang ini dibelahan bumi lain.
2. LATAR BELAKANG PERKEMBANGAN
Bagian ini akan mengungkapkan bagaimana bidang
SIM berkembang di Amerika Utara dan Eropa. Titik
penekanan akan lebih pada proses pertumbuhan bidang
ini, dan bukan kronologi peristiwa yang terkait dengan
perkembangan SIM.
SIM merupakan bidang terapan yang mendapatkan
perhatian para pelaku bisnis sejak Teknologi Informasi
Versi sebelumnya pernah diterbitkan di Jurnal Sistem Informasi MTIUI,
Vol 1(2), Oktober 2005.
© 20042008
Rahmat M. SamikIbrahim
GNU
Free Document License Silakan
secara bebas menggandakan makalah ini 1
(TI) dimanfaatkan pada tahun 1950an.
Pada awalnya,
titik fokus utama ialah efisiensi, mengingat harga
perangkat keras yang sangat mahal (jutaan dollar). Secara
perlahan komponen biaya perangkat keras menyusut.
Namun secara keseluruhan, anggaran tahunan TI sebuah
organisasi cenderung untuk terus meningkat. Timbul
kesadaran bahwa masalah yang dihadapi bukan sekedar
Ilmu Komputer, Teknik Elektronika, atau Matematika.
Diperlukan sebuah metoda universal yang secara
sistematis dan efektif dapat dengan cepat menanggulangi
permasalahan yang timbul dari waktu ke waktu. Ini
berbeda dengan tradisi ''dunia akademis'' yang
menawarkan berbagai variasi ''solusi teoritis'' yang telah
dikaji secara ilmiah untuk permasalahan yang belum tentu
ada.
Topik dalam bidang SIM mulai mendapatkan
perhatian para akademisi pada tahun 1960an.
Pola yang
lazim terjadi ialah para akademisi terjun langsung ke
lapangan sebagai konsultan. Selanjutnya, para akademisi
berupaya untuk menyelesaikan permasalahan SIM dengan
beraneka ragam kerangkakerja
(framework). Kerangkakerja
tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikan
masingmasing,
seperti Ilmu Komputer, Ilmu Teknik
Elektro, Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Ilmu
Matematika dan Statistika, Bisnis dan Managemen, serta
berbagai Ilmu Sosial lainnya seperti Psikologi, Budaya,
Filsafat, dan mungkin masih ada klaim dari ilmu lainnya
yang tidak dapat diuraikan satu persatu. Keanekaragaman
ini mendorong berbagai upaya untuk memperkenalkan
modelmodel
kerangkatkerja
yang terpadu [2].
Institusi akademis yang pertama mengkhususkan diri
dalam bidang SIM ialah Management Information
System Research Center (MISRC) di Universitas
Minnesota (1968). Kiprah MISRC banyak sekali
mempengaruhi perintisan perkembangan SIM sebagai
sebuah bidang ilmu. Pada tahun 1977, MISRC
menerbitkan sebuah jurnal akademis yaitu Management
Information System Quarterly (MISQ). MISQ terbit
empat kali per tahun. Setiap terbitan MISQ berisi tiga
hingga empat artikel ilmiah. Pada tahun 1980, MISRC
turut membidani sebuah konferensi tahunan bergengsi
yaitu International Conference of Information Systems
(ICIS). ICIS diselenggarakan setiap tahun pada
pertengahan bulan Desember.
Forum diskusi panel ICIS biasanya digunakan untuk
mematangkan berbagai ide dan wacana. Hasil tindak
lanjut dari forum tersebut diantaranya membidani
pendirian Association of Information Systems (AIS) pada
tahun 1994, demikian pula publikasi situs internet
ISWorldNET (http://www.isworld.org/), milis
ISWordNet, peleburan ISWordNet dan ICIS ke dalam
wahana AIS (2000), serta penerbitan dua jurnal elektronis
yaitu Journal of the AIS (JAIS) dan Communication of
the AIS (CAIS). URL jurnal elektonis tersebut ialah
http://cais.isworld.org/ (CAIS) dan
http://jais.isworld.org/ (JAIS). Milis
ISWordNet, pertemuan tahunan ICIS, serta jurnal MISQ
secara defacto
merupakan rujukan utama kalangan SIM.
Milis ISWordNet pada umumnya digunakan untuk
melemparkan sebuah isu serta mengumumkan CfP (Call
for Papers).
Kelompok ''Minnesota'' yang dimotori MISRC
merupakan kubu yang lebih mengutamakan kepentingan
''akademis'' dan ''ilmiah'' dibandingkan dengan aspek
terapannya. Program pendidikan doktorat di Universitas
Minnesota mensyaratkan/mengharapkan bahwa
lulusannya akan menjadi tenaga akademis di Universitas
lainnya. Karena telah meluluskan tenaga S3 bidang SIM
sejak tahun 1970an,
alumninya telah menyebar serta
menduduki berbagai posisi senior pada universitas
terkemuka di berbagai belahan dunia. Aliran kubu
MISRC ini cenderung positivistik yang terkenal dengan
model kerangkaacuan
''kotak konseptual'' dan ''anak
panah sebab akibat''.
Selain kelompk ''Minnesota'' ini, terdapat berbagai
kubu alternatif, seperti kubu pantai timur (MIT, Harvard),
kubu pantai barat (Kalifornia), kubu Eropa, dan
seterusnya. Kubu pantai Timur, umpamanya, memiliki
pandangan yang lebih mengarah ke aspek terapan. Ini
terlihat bahwa terbitan yang lebih praktis seperti Harvard
Business Review dan Sloan Management Review. Pola
bidang SIM di Eropa pun lebih menjurus ke bidang
terapan. Bahkan, lulusan S3 dari Jerman lebih
Versi sebelumnya pernah diterbitkan di Jurnal Sistem Informasi MTIUI,
Vol 1(2), Oktober 2005.
© 20042008
Rahmat M. SamikIbrahim
GNU
Free Document License Silakan
secara bebas menggandakan makalah ini 2
dipersiapkan untuk terjun ke bidang industri dibandingkan
ke bidang akademis.
3. MENCARI CIRI KHAS BIDANG SIM
Konsekuensi dari sebuah bidang ilmu yang relatif baru
ialah para penelitinya memiliki latar belakang nonSIM.
Mereka cenderung memanfaatkan kaidah dan metoda
sesuai bidang latar belakang yang mereka anut, serta
mempertahankan warna bawaannya tersebut. Ini dapat
ditolerir pada awal pembentukan sebuah bidang ilmu.
Namun sebuah bidang yang mapan seharusnya
mengandung "komponen inti" yang menjadi ciri khas
bidang tersebut, dan SIM tidak dapat menjadi
perkecualian.
Polemik perihal apa yang termasuk dalam kategori
SIM dan mana yang bukan, seumur dengan bidang SIM
itu sendiri. Pada konferensi ICIS yang pertama (1980),
Peter Keen secara terbuka mempertanyakan apakah SIM
betulbetul
sebuah bidang ilmu atau hanya sekedar tema
populer [3]. Isu serupa biasanya menimbulkan debat yang
''hangat'' setiap kali timbul dalam milis ISWordNet.
Dalam sebuah diskusi panel ICIS, pernah diperdebatkan
pengaruh para ''Barbarian'' dari bidang lain yang secara
tidak hentinya bersiaga di ''tapal batas'' bidang MIS [4].
Bahkan, volume 6 dari jurnal Communcation of the AIS
(CAIS) merupakan edisi khusus perihal relevansi bidang
ilmu MIS.
Baskerville dan Myers [10] menguatkan argumentasi
bahwa SIM sudah saatnya menjadi sebuah disiplin ilmu
secara mandiri. Davis [5] menawarkan konsensus, bahwa
setidaknya terdapat lima aspek yang dapat dikategorikan
sebagai ciri khusus bidang SIM:
· Proses Managemen, seperti "perencanaan strategis",
"pengelolaan fungsi sistem informasi", dan
seterusnya.
· Proses Pengembangan, seperti "managemen proyek
pengembangan sistem", dan seterusnya.
· Konsep Pengembangan, seperti "konsep sosioteknikal",
"konsep kualitas", dan seterusnya.
· Representasi, seperti "sistem basis data",
"pengkodean program", dan seterusnya.
· Sistem Aplikasi, seperti "Knowledge Management",
"Executive System", dst.
Orlikowski dan Iacono [6] menyerukan agar jangan
mengabaikan ''artifak IT'' sebagai isu sentral. Mereka
mengamati bahwa terdapat kecenderungan penelitian SIM
untuk mengasumsikan bahwa artifak IT itu sendiri tidak
bermasalah. Artifak (karya/produk) IT tersebut pada
umumnya berbentuk perangkat lunak atau perangkat
keras. Benbasat dan Zmud [7] menjabarkan isu tersebut
dengan menawarkan sebuah model konseptual seputar
artifak IT tersebut. Whinston dan Geng [11]
mengingatkan potensi wilayah kelabu/tidak bertuan dalam
bidang SIM.
4. EKSISTENSI SIMDI
Pada dua bagian sebelumnya telah dibahas latar
belakang perkembangan SIM serta perdebatan perihal
komponen khas bidang SIM. Bagian ini mencoba untuk
mengkaji keadaan SIM di Indonesia (SIMDI) beserta
asumsi yang dipergunakan.
Kehadiran SIMDI itu sendiri tidak perlu diragukan.
Pada konferensi SNIKTI 2004 ditemukan lebih dari 10
judul makalah dengan tema ''berbau'' SIM. Setiap tahun
beredar berbagai ''Call for Papers'' yang mengundang
penulisan makalah dalam bidang SIM. Pada umumnya,
SIM hanya merupakan salah satu dari topik
konferensi/seminar. Institusi penyelenggara konferensi
biasanya tidak berafiliasi langsung dengan bidang SIM,
namun berupa bidangbidang
ilmu lain yang telah
diungkapkan sebelumnya .
Walau pun ada (exists), komunitas SIMDI terkesan
malumalu
dan tersembunyi. Sekurangnya terdapat dua
kemungkinan yang dapat menjelaskan kenyataan ini.
Pertama, para pelaku bidang SIM Indonesia terlalu
tersebar serta berhimpun diberbagai bidang ilmu induknya
masingmasing,
sehingga mereka tidak saling kenalmengenal.
Kedua, jumlah mereka memang kecil serta
posisi yang lemah. Kemungkinan ke dua ini didukung
Versi sebelumnya pernah diterbitkan di Jurnal Sistem Informasi MTIUI,
Vol 1(2), Oktober 2005.
© 20042008
Rahmat M. SamikIbrahim
GNU
Free Document License Silakan
secara bebas menggandakan makalah ini 3
dengan kenyataan bahwa peranan Indonesia dalam bidang
SIM secara regional/internasional yang sangat minim.
Jarang sekali pertemuan regional seperti PACIS (Pacific
Asia Conference on Information Systems) atau pertemuan
internasional seperti ICIS dihadiri komunitas SIM dari
Indonesia.
Lebih langka lagi ialah, karya tulis komunitas SIM
dari Indonesia yang dipresentasikan pada sebuah
konferensi, apalagi karya tulis yang tembus ke publikasi
internasional. Dampak dari ini ialah bahwa aktifitas
SIMDI tidak terlihat oleh komunitas internasional.
Dengan sendirinya, sedikit sekali ada orang Indonesia
yang mendapatkan tawaran untuk menjadi ''reviewer''
makalah untuk konferensi atau jurnal internasional.
Kehilangan tawaran menjadi ''reviewer'' berarti kehilangan
kesempatan untuk ''mengintip'' riset yang sedang
dikerjakan oleh komunitas SIM lainnya [8].
Kendala tersebut di atas, belum termasuk yang secara
umum dialami para peneliti dari Indonesia. Pertama,
kemampuan berbahasa menjadi rintangan dalam
berkomunikasi, menulis, dan membaca makalah bahasa
asing secara umum, bahasa Inggris secara khusus. Kedua,
keterbatasan jurnal (asing) yang dilanggan masingmasing
institusi. Ketiga, fasilitas institusi yang kurang memadai,
seperti akses internet bagi peneliti. Terakhir, iuran
keanggotaan profesional yang relatif mahal merupakan
faktor kendala untuk menjadi anggota profesi [8].
5. SIMDI: SUMBANG SARAN
Makalah ini ditutup dengan sedikit sumbang saran.
Pertamatama
perlu ada konsensus dari orientasi SIMDI:
apakah berbasis ''teori murni'' lengkap dengan model
kerangka acuan ''kotak konseptual'' dan ''anak panah sebab
akibat''. Atau, apakah sebaiknya berorientasi terapan yang
menunjang industri SIMDI? Diusulkan agar para pelaku
SIMDI menerapkan pilihan kedua yang manfaatnya akan
lebih cepat terasa. Para akademisi SIMDI secara berkala
melakukan sabatikal ke lapangan, agar tetap mengikuti
perkembangan terakhir dari dunia SIM yang nyata. Pola
ini juga diterapkan para akademisi dari cabang ilmu
seperti kedokteran, hukum, teknik sipil, arsitektur, yang
biasanya tetap menerapkan ilmunya sebagai profesi.
Mengabaikan kegiatan berorientasi teori murni,
berpotensi dampak jangka panjang yang kurang baik. Para
pelaku SIMDI sebaiknya secara teratur mengakses
publikasi utama seperti ISR, MISQ, JAIS, dan CAIS.
Edisi elektronis dari MISQ, JAIS, dan CAIS dapat diakses
bebas biaya, jika menjadi anggota AIS. Anggota AIS dari
negara yang sedang berkembang seperti Indonesia
mendapatkan potong iuran tahunan hingga 90%. Bahkan
untuk JAIS dan CAIS, AIS memberikan akses secara
bebas biaya bagi institusi pendidikan di negara yang
sedang berkembang. Informasi lanjut mengenai fasilitas
ini dapat dilihat di
https://www.aisnet.org/ejsub/.
Besar harapannya, bahwa setiap pelaku SIMDI
sekurangnya tahu akan eksistensi jurnal tersebut di atas,
agar mengetahui perkembangan serta mengenal apasiapa
dalam bidang ini. Langkah ini perlu dilanjutkan dengan
melakukan penelitian/penulisan makalah yang menjadi
tindak lanjut dari makalah di jurnal utama. Target akhir
tentunya bukan hanya mengutip, namun juga berupaya
untuk menulis di jurnal utama tersebut.
Perlu diupayakan pengiriman peserta secara teratur
dari Indonesia untuk konferensi regional seperti PACIS.
Tentunya lebih baik, jika peserta tersebut juga menjadi
pembawa makalah. Informasi mengenai ''Call for Papers''
lainnya dapat diikut melalui milis ISWordNet. Titik awal
menulis ke jurnal internasional dapat dengan
mengirimkan makalah ke The Electronic Journal of
Information Systems in Developing Countries (EJISDC)
dengan URL berikut: http://www.ejisdc.org/.
Dewasa ini ditemukan beberapa jurnal bidang SIM
terbitan dalam negeri. Pada umumnya, sirkulasi jurnal
tersebut agak terbatas serta jadual penerbitannya kurang
teratur. Diusulkan untuk menerbitkan sebuah jurnal
elektronis yang mengikuti pola JAIS/CAIS dengan lisensi
bebas sehingga dapat dengan mudah diarsipkan ke dalam
CDROM. Lobby tingkat tinggi diperlukan agar terbitan
elektronis dianggap setara (kumnya) dengan terbitan
cetakan. Kapasitas simpan elektronis yang relatif besar
Versi sebelumnya pernah diterbitkan di Jurnal Sistem Informasi MTIUI,
Vol 1(2), Oktober 2005.
© 20042008
Rahmat M. SamikIbrahim
GNU
Free Document License Silakan
secara bebas menggandakan makalah ini 4
memungkinkan jurnal tersebut juga dimanfaatkan untuk
menampung karya tulis/ringkasan tesis dari penelitian S3,
S2, dan bahkan S1. Penerbitan karya tulis secara terbuka
dan dapat diakses secara luas justru dapat menjadi kiat
untuk menghindari plagiatisme akademis.
Tentunya, dapat diusulkan berbagai hal lainnya seperti
mendirikan cabang/chapter AIS, mendirikan milis khusus
SIM (atau memanfaatkan milis yang telah ada), serta
mengupayakan konferensi tahunan khusus bidang SIM.
Sebagai penutup, penulis menghimbau agar masingmasing
jangan lupa mengintip bagaimana SIM
dimanfaatkan oleh institusi masingmasing.
Apakah
tingkatan jabatan dari ''CIO'' di institusi kita sendiri?
Kepala Seksi? Kepala Bidang? Kepala UPT? Direktur?
dst. Berapakah anggaran tahunan IT di institusi kita?
Bagaimana status ''strategicplan''
institusi kita? Kapan
paling akhir ''strategicplan''
nya
direvisi/
ditinjau
ulang?
Terdapat kemungkinan bahwa, SIM “di rumah'' sendiri
dapat dijadikan topik penelitian bidang SIM! Kalau kita
tidak dapat menyelesaikan SIM di lingkungan kita sendiri,
mengapa kita berasumsi dapat membuatkan “stategicplan”
untuk sebuah organisasi lain?
REFERENSI
[1] G. Davis and M. Olson, Management Information
Systems, 1984, 56.
[2] G.A. Gorry and M.S. Scott, A Framework for
Management Information Systems, Sloan
Management Review, 13(1), Fall 1971, 5570.
[3] P.G.W. Keen, MIS Research: Reference Disciplines
and A Cummulative Tradition, Proceedings of the
First International Conference on Information
Systems, E. Mc Lean (ed.), 1980, 918.
[4] J. Fedorowitz, Are There Barbarian at the Gates of
Information Systems?, Panel 9 at International
Conference on Information Systems, 1996.
[5] G. Davis, Information Systems Conceptual
Foundations: Looking Backward and Forward,
Organizational and Social Perpectives on Information
Technology, R.L. Baskerville et. al. (eds), 2000,
6182.
[6] W. J. Orlikowski and C.S. Iacono, Research
Commentary: Desperately Seeking the ''IT'' in IT
Research A
Call to Theorizing the IT Artifact.
[7] I. Benbasat and R.W. Zmud, The Identity Crisis
Within The IS Discipline: Defining and
Communicating The Discipline Core Properties, MIS
Quarterly, 27(2), June 2003, 183194.
[8] R.M. SamikIbrahim,
M3: Potensi Masalah Dari
Dunia Ketiga, 2002, per 17 Nov ,
http://rms46.vLSM.org/1/43.html
[9] N. Bruell, Exporting Software from Indonesia,
EJISDC, 2003, 13(7), 19.
[10] R.L. Baskerville and M. D. Myers, Information
Sistems as A Reference Discipline, MIS Quarterly,
26(1), March 2002, 114.
[11] A.B. Whinston and X. Geng, Operationalizing the
Essential Role of the Information Technology Artifact
in Information Systems Research: Gray Area, Pitfalls,
and the Importance of Strategic Ambiguity.
[12] K. Lyytinen, ed. al., Making Information Systems
Research More Relevant: Academic and Industry
Perspectives, Proceedings of the First International
Conference on Information Systems, P De, et. al. (ed.),
1999, 574577.
UCAPAN TERIMAKASIH
Terimakasih kepada A.A. Nazief and W.S. Nugroho,
serta rekanrekan
lainnya yang ikut memberikan komentar
atas makalah ini.
Versi sebelumnya pernah diterbitkan di Jurnal Sistem Informasi MTIUI,
Vol 1(2), Oktober 2005.
© 20042008
Rahmat M. SamikIbrahim
GNU
Free Document License Silakan
secara bebas menggandakan makalah ini 5

Sabtu, 2008 November 29

PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA

PERENCANAAN PEMBANGUNAN KOTA SESUAI

PARADIGMA BARU DI INDONESIA




Abstrak

Adanya berbagai permasalahan di dalam pembangunan kota-kota di Indonesia, khususnya kota-kota menengah dan kota besar, terutama diakibatkan kurang dilibatkannya masyarakat di dalam proses pembangunan kota-kota dimaksud, sejak proses awal yaitu dari tahap perencanaan. Akibatnya hasil pembangunan di kota-kota menengah dan besar di Indonesia cenderung mengarah untuk menampung kebutuhan sebagian kecil kelompok masyarakat, yang rata-rata berpenghasilan tinggi dan menengah. Sebagian besar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tidak tertampung aspirasinya, pada perencanaan pembangunan kota dan perencanaan pembangunan kawasan. Kota-kota menengah dan besar di Indonesia saat ini menyajikan kondisi dilematik. Di satu sisi pertumbuhan dan pembangunan kota cukup pesat, namun di sisi lain mengakibatkan masyarakat berpenghasilan rendah tersingkir dan semakin miskin (marginal-society). Terjadinya kontradiksi ini akhirnya sering menimbulkan konflik sosial yang mengarah kepada pengrusakan sarana-prasarana fisik perkotaan dan sendi-sendi sosial antar kelompok masyarakat yang sebelumnya sudah cukup kuat dan terpelihara dengan baik.

Belajar dari pengalaman yang sama pada negara-negara berkembang lainnya, maka visi kota-kota besar dan menengah di masa depan memerlukan pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat seluas mungkin, sejak awal, yaitu tahap perencanaan. Bagaimana mekanisme keterlibatan peran serta masyarakat di dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan kota memerlukan pengkajian secara mendalam.

I. PENDAHULUAN

Terdapat berbagai definisi mengenai kota yang membedakan secara tegas tentang makna dan fungsi kota pada skala makro dan mikro. Secara makro kota merupakan bagian dari sistem kota global, dengan semua resiko dan manfaat yang terkandung, serta sebagai akibat globalisasi dari kehidupan masyarakat yang semakin mantap.

Faham ini perlu dilengkapi dengan kejelasan mikro, yaitu :

- Kota merupakan sistem dari beragam sarana fisik dan non fisik yang diadakan oleh dan untuk warga masyarakat, serta untuk merangsang dan memfasilitasi aktivitas, serta kreativitas warga, dalam mewujudkan cita-cita politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan lingkungan hidupnya.

- Kota membuka dan memberi peluang yang sama bagi semua lapisan masyarakat dalam mencapai kehidupan yang sesuai dengan cita-citanya secara adil dan demokratis.

- Kota-kota di Indonesia berkembang pesat, dan direncanakan sesuai dengan standar-kota-kota lain di dunia, namun di sisi lain kota harus mampu mengedepankan kekhasan lokal, baik yang fisik maupun non-fisik dalam dimensi kemanusiaan yang alami.

Pembangunan perkotaan di Indonesia memberikan berbagai dampak bagi masyarakat secara luas, baik yang bersifat positip, maupun yang negatif. Disadari bahwa pembangunan di kota-kota besar dan menengah di Indonesia, yang dipenuhi oleh penduduk yang berurbanisasi dari desa-desa memberikan banyak manfaat bagi Pemerintah, maupun bagi masyarakat. Manfaat dimaksud di antaranya dukungan terhadap Product Domestic Regional Bruto (PDRB) memberikan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat, penyediaan sarana dan prasarana umum serta penyediaan sarana dan teknologi untuk peningkatan pengetahuan dan kepentingan warga masyarakat. Namun disadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan pembangunan kota-kota tersebut, diakibatkan berbagai faktor, salah satu di antaranya kesalahan pendekatan penyusunan perencanaan pembangunan kota.

Di dalam paper ini penulis sebagai seorang city-planner ingin menyoroti sisi pendekatan penyusunan perencanaan pembangunan pada kota-kota di Indonesia, yang cenderung meniru negara-negara lain yang sudah jauh lebih maju perekonomiannya dari negara kita. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan kota-kota lainnya lebih cenderung merencanakan pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan pemukiman eksklusif, pembangunan bangunan-bangunan perkantoran, pusat perdagangan dan sarana-sarana rekreasi modern dan bertingkat tinggi, dari pada merencanakan pembangunan rumah susun murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perbaikan/penataan kawasan-kawasan kumuh, penyediaan sarana-sarana hiburan/rekreasi murah untuk melayani masyarakat luas (community based), serta pengembangan kawasan-kawasan produksi. Padahal sebagian besar warga masyarakat masih berada pada tingkat marginal, yang membutuhkan sarana dan prasarana untuk bermukim, untuk bekerja/berusaha dan berekreasi yang tingkatan dan skalanya masih jauh lebih rendah dari yang terbangun saat ini. Akhirnya kelompok masyarakat ini mencari celah-celah lokasi untuk membangun pemukiman dan fasilitasnya yang tidak sesuai peruntukan tanah dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota. Kondisi yang terjadi pada kota-kota besar dan menengah tersebut, merupakan kondisi dilematis, yang cukup merepotkan para perencana kota.

Salah satu contoh nyata yang perlu dikaji si perencana kota, bila seseorang membangun pemukiman di kawasan marginal (diberi nama kumuh) atau berjualan di kaki lima, perlu membedakan dua dasar dan hakekat yang terkait dengan kasus di atas, yaitu perbuatan di satu sisi dan tempat berbuat di sisi lain. Baik pemukiman kumuh (membangun rumah) dan pedagang kaki-lima (mencari nafkah) berkait dengan perbuatan yang sebenarnya sangat mulia dan luhur yaitu memenuhi tanggung jawab memberi nafkah dan kesejahteraan pada seluruh anggota keluarga tanpa minta bantuan atau mendapat dukungan oleh fihak luar (politik dan ekonomi) yang ada. Ini merupakan solusi yang penting bagi mereka, namun menjadi masalah bagi Pemerintah Kota, karena kegiatan dilakukan di tempat yang salah, yang tidak sesuai peruntukan tanah dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bila di tempat marjinal atau kaki-lima, keadaannya bersih dan tidak ada kegiatan mensejahterakan keluarga orang yang miskin, ini adalah prestasi dan solusi hebat bagi Pemerintah Kota, namun merupakan petaka besar bagi orang miskin bersangkutan. Tidak pernah mendapat perhatian dan dianggap tidak penting adalah membedakan masalah perbuatan dan lokasi rakyat miskin melakukan kegiatan yang mulia, yaitu di tempat yang salah menurut pandangan Pemerintah Kota, padahal keadaan miskinlah yang membuat mereka tidak mampu mendapatkan atau menyediakan tempat yang resmi. Seharusnya penyediaan tempat benar adalah tugas Pemda yang gagal, bila dilihat dari dukungannya bagi usaha ekonomis formal seperti memberi tempat guna pembangunan perkotaan, pusat belanja, pompa bensin, dan sebagainya pada tempat yang seharusnya merupakan tempat terbuka hijau.

Pada tahap-tahap pendekatan awal program pembangunan kota-kota di Indonesia dilakukan secara sektoral. Selain sektoral pendekatan perencanaan dilakukan secara top down. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah/Kota merencanakan pembangunan kota-kota dengan program/proyek untuk ukuran area yang sangat luas dan sifatnya lebih kepada instruksi dari instansi-instansi atas ke instansi-instansi di bawahnya. Pendekatan ini berhasil apabila disetujui secara luas oleh masyarakat luas, terkait dengan perumusan tujuan pengembangan dan kewenangan pengaturan dan prosedur administrasi bagi seluruh kelompok masyarakat. Pendekatan tersebut ternyata banyak yang gagal, sehingga belum bisa mengangkat tingkat kemiskinan masyarakat di kota-kota tersebut akibat kurangnya sumber daya manajemen lokal, sulitnya penegakan hukum dan aspek-aspek politis lainnya. Masyarakat di daerah perkotaan negara-negara berkembang termasuk di Indonesia, pada kenyataannya tetap miskin, sulit mencari pekerjaan, masa depan belum jelas dan yang bekerja selalu khawatir kehilangan pekerjaannya. Di samping itu terjadi kompetisi yang tinggi antar berbagai kelompok masyarakat dan terjadinya penurunan kualitas lingkungan di perkotaan.

Masalah-masalah dan kelemahan tersebut di atas menyebabkan diperlukannya inisiatif baru di dalam pendekatan proses penyusunan perencanaan pembangunan kota, untuk tujuan mensejahterakan masyarakat secara luas. Inisiatif baru ditujukan kepada kegiatan penyusunan perencanaan pembangunan kota, dengan melibatkan masyarakat setempat (komunitas lokal) secara luas. Pemberdayaan dan peningkatan peran-serta masyarakat secara luas yang dimulai sejak awal, yaitu sejak penyusunan perencanaan pembangunan merupakan paradigma baru. Perencanaan pembangunan kota sebagai ilmu pengetahuan sosial, pada hakekatnya bukan hanya merencanakan pembangunan fisik semata, tetapi adalah merencanakan ruang (spatial-plan), di mana "manusia" terdapat di dalamnya yang memiliki cita-cita sama mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang aman, adil dan sejahtera.

II. FILOSOFI ILMU PERENCANAAN PEMBANGUNAN KOTA BERBASIS MASYARAKAT.

Pada tahun 1994 UNCHS di Nairobi mendeklarasikan The New Planning Paradigm, yang pada intinya adalah bahwa dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan kota harus melalui/mempertimbangkan community-perticipation, involvement of all interest groups, horizontal and vertical coordination, sustainability, financial-feasibility, subsidiary and interaction of physical and economic planning. Penjabaran dari deklarasi dunia ini oleh masing-masing negara diadopsi dengan konsensus bahwa "masyarakat" lah yang menjadi target program-program publik. Siapa yang akan terpengaruh langsung oleh perencanaan pembangunan kota dan perencanaan pembangunan berhak memberikan share dalam keputusan-keputusan yang diterbitkan. Hal ini dilatar-belakangi kekurang-berhasilan system perencanaan nasional dan komprehensif yang penyusunannya didominasi pemerintah. Dalam perjalanan sejarah perencanaan pembangunan kota, wilayah dan kawasan, munculnya berbagai pendekatan dengan terminology baru seperti bottom-up planning, participatory planning, democratic planning, grass root planning, public involvement, collaborative planning, advocacy planning, dan sebagainya menunjukkan adanya kesamaan dalam hal filosofi dasar yaitu dalam suatu demokrasi anggota masyarakat harus memiliki kesempatan berperan serta di dalam proses pengambilan keputusan untuk menentukan masa depan mereka.

John Friedman (1987) memberikan definisi lebih luas mengenai planning sebagai upaya menjembatani pengetahuan ilmiah dan teknik (scientific and technical knowledge) kepada tindakan-tindakan dalam domain publik, menyangkut proses pengarahan social dan proses transformasi social. Dikaitkan dengan kelembagaan, system perencanaan diklasifikasikan sebagai berikut :

1. Perencanaan sebagai Social Reform. Dalam system perencanaan ini, peran Pemerintah sangat dominan, sifat perencanaan : centralized, for people, top-down, berjenjang dan dengan politik terbatas.

2. Perencanaan sebagai Policy Analysis. Dalam system perencanaan ini, Pemerintah bersama stakeholders memutuskan persoalan dan menyusun alternatif kebijakan. Sifat perencanaan ini decentralized, with people, scientific, dan dengan politik terbuka.

3. Perencanaan sebagai social learning. Dalam system perencanaan ini Pemerintah bertindak sebagai fasilitator. Sifat perencanaan learning by doing, decentralized, by people, bottom-up, dan dengan politik terbuka.

4. Perencanaan sebagai social Transformation. Perencanaan ini merupakan kristalisasi politik yang didasarkan pada ideology 'kolektivisme komunitarian'.

Berdasarkan definisi luas planning yang dikemukakan oleh John Friedman dapat disimpulkan bahwa filosofi peran serta masyarakat dalam perencanaan mengalami suatu pergeseran, dari for people sebagai sifat perencanaan social reform menjadi by people sebagai sifat perencanaan dalam social learning.

Ada dua rational kunci bagi peran serta masyarakat, yaitu :

1. Etika, yaitu bahwa di dalam masyarakat demokratik, mereka yang kehidupan, lingkungan dan penghidupannya dipertaruhkan sudah seharusnya dikonsultasikan dan dilibatkan dalam keputusan-keputusan yang akan mempengaruhi mereka secara langsung.

2. Pragmatis, yaitu atas program dan kebijakan seringkali tergantung kepada kesediaan orang membantu kesuksesan program atau kebijakan tersebut.

Peran serta dalam hal ini diterjemahkan dan asal kata participation, yang diantaranya mempertimbangkan pendapat, mengartikan secara singkat bahwa partisipasi itu adalah take a part atau ikut serta. Peran serta masyarakat dengan keterlibatan komunitas setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan (dalam perencanaan) atau pelaksanaannya terhadap proyek-proyek pembangunan untuk masyarakat. Peran serta masyarakat tersebut di Inggris/Britania Raya lebih populer dengan istilah public participation, sedangkan di Amerika Serikat disebut dengan citizen participation, namun keduanya mengandung makna yang sama. Citizen participation didefinisikan sebagai proses yang memberikan peluang bagi masyarakat (citizens). Oleh karena itu, suatu peran serta memer;ukan kesediaan kedua belah pihak dalam suatu hubungan yang saling menguntungkan. Adapun tujuan peran serta masyarakat yang ingin dicapai, pada prinsipnya harus pula dikondisikan suatu situasi dimana timbul keinginan masyarakat untuk berperan serta. Hal ini akan sangat menentukan keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan peran serta masyarakat itu sediri. Pengkondisian tersebut harus mengarah kepada timbulnya peran serta bebas dan mengeliminir sebanyak mungkin peran serta terpaksa'. Peran serta bebas terjadi bila seorang individu melibatkan dirinya secara sukarela di dalam suatu kegiatan partisipatif tertentu, walaupun dalam klarifikasi ini masih dapat dibagi ke dalam :

- Peran serta spontan (keyakinan sendiri kehendak murni tanpa melalui penyuluhan/ajakan), dan

- Peran serta masyarakat terbujuk.

Peran serta terpaksa, dilakukan karena dua hal yaitu terpaksa oleh hukum, dan/atau peraturan perundang-undangan yang mewajibkannya, dan terpaksa oleh tekanan situasi dan kondisi sosial ekonomi. Peran serta masyarakat memiliki keuntungan sosial, politik, planning dan keuntungan lainnya, yaitu :

· Dari pandangan sosial, keuntungan utamanya adalah untuk mengaktifkan populasi perkotaan yang cenderung individualistik, tidak punya komitmen dan dalam kasus yang ekstrim teralienasi. Di dalam proses partisipasi ini, secara simultan mempromosikan semangat komunitas dan rasa kerja sama dan keterlibatan. Pada kasus kelompok miskin dan lemah, partisipasi dapat berkontribusi ke proses peningkatan, pendidikan, dan pelatihan sebagai penyatuan (integrasi) ke dalam komunitas yang lebih luas yang di dalamnya rasa ketidakberdayaan (powelessness) dapat ditanggulangi dan swadaya (self-help) dan pembangunan kepemimpinan dapat dipromosikan.

· Dari segi politik, partisipasi lebih mempromosikan participatory dibanding demokrasi perwakilan (representative democracy) sebagai hak demokrasi dan setiap orang dan dengan demikian publik secara umum, untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi publik juga akan membantu dewan (counsellors) dan para pembuat keputusan lainnya untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai permintaan-permintaan dan aspirasi konstituen mereka atau semua pihak yang akan terpengaruh, dan sensitivitas pembuatan keputusan dapat dimaksimalkan jika ditangani secara tepat.

· Dan segi planning partisipasi menyediakan sebuah forum untuk saling tukar gagasan dan prioritas, penilaian akan public interest dalam dinamikanya serta diterimanya proposal-proposal perencanaan.

· Keuntungan lain dan public participation adalah kemungkinan tercapainya hubungan yang lebih dekat antara warga dengan otoritas kota dan menggantikan perilaku they/we menjadi perilaku us.

Banyak faktor yang menjadi hambatan atau kendala dalam mendorong peran serta masyarakat dalam perencanaan. Peran serta masyarakat dalam sistem perencanaan dihadapkan pada berbagai persoalan, baik pada level negara bagian maupun lokal. Hambatan atau kendala dalam mendorong peran serta masyarakat dalam penataan ruang (Donald Perlgut) yaitu :

1. Partisipasi dalam proses perencanaan lokal umumnya dimulai sangat terlambat, yaitu setelah rencana (the real planning directions) telah selesai disusun, sehingga masyarakat akhirnya hanya mempertanyakan hal-hal bersifat detail.

2. Partisipasi komunitas yang sungguh-sungguh sangat sedikit apalagi mengenai isu-isu besar seperti pertumbuhan dan pembangunan kota.

3. Ketika partisipasi tersebut benar-benar diinginkan, terlalu sedikit masyarakat yang terorganisasi atau yang terstruktur secara mapan yang efektif mengajukan masukan dan komunitas.

4. Pemerintah negara bagian maupun pemerintah lokal (kota), jika memang ingin, mampu menghindari peran serta masyarakat, dengan membuat keputusan-keputusan secara rahasia atau dengan menyediakan waktu yang tidak memadai untuk public discussion. Bahkan dengan peraturan (legislation) yang baik seperti di New South Wales, Environmental Planning and Assessment (EPA) Act (1979) dapat diabaikan atau dielakkan oleh peraturan baru.

5. Secara umum, komunitas tidak memiliki sumberdaya yang baik dalam hal waktu, keahlian atau ruang untuk membuat aspirasinya didengar secara efektif.

III. PARADIGMA PERENCANAAN KOTA DI INDONESIA KEDEPAN.

Penerapan paradigma baru perencanaan pembangunan kota pada kota-kota di Indonesia ke depan memerlukan pendalaman dari berbagai aspek. Kondisi kota-kota di Indonesia saat ini sangat mempengaruhi penerapan paradigma kedepan. Fenomena yang terdapat pada kota-kota besar dan menengah di Indonesia saat ini adalah kontradiksi sosial yang dapat dilihat dalam bentuk eksklusivisme di kalangan masyarakat atas berhadapan dengan kebersamaan yang kental di kalangan masyarakat bahwa. Selanjutnya juga ada fragmentasi yang kontras antara sikap egosentrik dari masyarakat klas atas dibandingkan dengan komunalisme dari rakyat biasa dan yang juga penting dicatat adalah makin besarnya kemampuan individual yang tidak egaliter. Pada dasarnya ini adalah kontras antara kelas menengah yang dinamis dan independen berlawanan dengan rakyat kelas bawah yang cenderung tetap (immobile) namun kohesif yang dalam batas tertentu terkait pada pendekatan primordial. Dari gambaran di atas, maka perlu dirumuskan visi kota-kota Indonesia ke depan.. Visi ke depan dari kota-kota di Indonesia adalah keterpaduan sistem global, yang mempunyai arti persaingan yang diwujudkan ke dalam pencapaian standar yang berlaku umum dalam berbagai aspek kekotaan dengan kemampuan memberi warna dengan kekhasan yang tetap lokal. Ke depan kota-kota harus mampu menyajikan mutu kehidupan (quality of life) yang terus membaik. Pelaksanaan dari pencapaian mutu lingkungan hidup harus dilakukan dalam kerangka konsep pembangunan yang berkelanjutan berangkat dari kondisi yang ada yang harus membaik. Pelaksanaan politik kekotaan harus mampu mendorong dan merangsang pertumbuhan kegiatan sosial, ekonomi dan budaya yang bermutu dalam mekanisme pasar yang merakyat (equitable and just) sesuai dengan dinamika permintaan dan penawaran masyarakat luas dan didasarkan pada kebutuhan bukan mencapai laba semata.

Karena dunia dan kota menghadapi tingkat kompetisi yang makin gencar dan ketat, maka setiap kota harus mampu mengembangkan kekhasan lokal dalam arti luas agar daya tawar masyarakat makin tangguh dan tidak mudah dipermainkan oleh pengaruh luar yang masuk bersama dengan arus globalisasi.

Kota juga harus secara matang siap menerima perubahan bentuk masyarakat yang makin pluralistik dalam arti manusia dan kemanusiaan. Sifat pluralistik ini diantisipasi dengan pola otonomi daerah atas dasar demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sifat pluralistik ini harus dimanfaatkan dan dijadikan sebagai kekuatan karena ada lebih banyak pilihan yang terbaik. Ini penting untuk mendukung ketangguhan bersaing yang lebih baik.

Pembangunan kota ke depan harus membuat masyarakat makin mampu membaca peluang dari keadaan (kesempatan dan dan tantangan yang berlaku. Peluang ini kemudian harus mampu diitransformasikan menjadi rencana tindak yang nyata (action plan). Pelaksanaan rencana tindak ini perlu melibatkan makin luas petaruh (stakeholder) kota yang handal dan profesional serta dengan wawasan nasionalisme yang kental, bahwa kampung harus ikut maju dan imbang sesuai dengan kemajuan kotanya. Yang dikaji dan dicari adalah model untuk memajukan kampung agar tidak tertinggal maupun kehilangan kekhasan dan potensi dasarnya. Sebagai acuan dalam kajian ini adalah kemajuan dari "kampung" lama di Kyoto yang tanggap dan mampu mengambil manfaat dari kemajuan kotanya tanpa kehilangan kekhasan fisik dan non fisik yaitu sebagai warisan lama.

Faham globalisasi yang diajukan oleh pakar beragam, mulai dari konsep berbagai keseimbangan secara global (sumberdaya manusia, modal, keuangan, gagasan, teknologi, dan sebagainya) sampai keterikatan antar kota secara dunia. Salah satu konsep globalisasi yang kurang mendapat perhatian khususnya bagi kota adalah keharusan untuk mampu memenuhi standar yang berlaku internasional (keselamatan, keamanan, dan sebagainya) sehingga pergerakan manusia secara global yang berlangsung baik. Tetapi karena globalisasi mengandung sifat persaingan yang berat, maka kota juga harus punya kekhasan agar dapat bersaing secara tangguh.

Ke depan fungsi kota harus dilihat dari dampak pembangunan terhadap masyarakat harus mampu mengandung sifat yang berorientasi pada rakyat dan meningkatkan mutunya; selalu peka terhadap kemunduran mutu lingkungan; memahami dan menghargai warisan budaya lokal; memanfaatkan IPTEK secara kontekstual, profesional dan kompetitif. Secara konseptual, pemukiman tidak dapat difahami hanya sebagai tempat bermukim, tetapi menyangkut beragam aspek hidup perkotaan (urbanisasi) meliputi kegiatan ekonomi (mencari nafkah), sosial (internaksi bermasyarakat kota), lingkungan (pelestarian/pengkayaan), budaya (meningkatkan peradaban) yang tidak lepas dari warisan sebelumnya. Pemukiman mengandung konotasi kemandirian yang riil.

Era reformasi melahirkan banyak undang-undang yang pada prinsipnya mengurangi peran pemerintah (pusat) dan menghilangkan sistem sentralistik. Ini menimbulkan pengaruh secara signifikan terhadap pembangunan kota dan kemampuan (atau tidak mampu). Potensi mengambil keputusan akan berdampak tidak terbatas pada rakyat atau fihak tertentu saja, namun meluas melewati batas waktu dan tempat. Oleh karena itu harus diupayakan agar rakyat mampu ikut memutuskan dan bertanggung jawab atas hasil dan akibat yang timbul oleh pembangunan. Agar hal ini terlaksana dengan baik diperlukan platform yang dapat menjadi wadah dialog dan diskusi antar warga masyarakat (horisontal) dan dengan fihak pemerintahan (vertikal) dalam merumuskan pola pembangunan yang diperlukan. Wadah ini menjalankan proses pemberdayaan oleh, dari dan bagi rakyat sebagai prerequisite dari pelaksanaan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.

IV. KESIMPULAN

Pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat di dalam proses pembangunan, khususnya di daerah perkotaan, bukan lagi sekedar paradigma, tetapi sudah merupakan suatu filosofy ilmu perencanaan pembangunan kota (city-planning phylosophy). Kota-kota di Indonesia selama ini dikembangkan dan dibangun dengan paradigma lama, yaitu dengan mengadakan pendekatan top-down planning dan sektoral. Hasil pembangunan yang diwujudkan, lebih mengakomodasi kebutuhan sekelompok warga masyarakat dengan prosentase kecil (exclusive society), sedang kebutuhan kelompok masyarakat yang lebih besar (marginal society) terabaikan, malah cenderung tersingkirkan.

Akibat lebih jauh adalah timbulnya kontradiksi dan konflik sosial, yang sangat rentan merusak sendi-sendi sosial yang terpelihara cukup lama, disamping perusahaan sarana-prasarana fisik perkotaan, Fenomena ini disadari bisa berakibat fatal dan akan sangat lama untuk merekatkan sendi-sendi sosial seluruh kelompok masyarakat di perkotaan, yang sempat dirusak.

Untuk ke depan, pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat di dalam proses pembangunan sebagai suatu sistem yang dipadukan dengan visi kota-kota besar dan menengah dalam sistem globalisasi yang seluruhnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan.

Dari uraian di atas dapat dilihat dari hakikat ilmu proses perencanaan pembangunan kota berbasis masyarakat telah melalui landasan-landasan ilmiah yang harus dilakukan dalam mencari kebenaran, mencakup landasan ontologis, epistemologis dan ecxiologis.

DAFTAR PUSTAKA

Bappeda DKI Jakarta dan P3WK ITB. 2001. Peran Serta Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang dan Pembangunan. Jakarta.

John M. Bryson. 1991. Strategic Planning for Public and Non Profit Organizations, Jossey-Bass Publishers. San Fransisco-Oxford.

Kenneth, J. Dawey. 1993. Urban Management Proggrame: Elements of Urban Management, The World Bank. Washington D.C.

Suriasumantri, Jujun. S. 1983. Ilmu Dalam Perspektif. Sebuah kumpulan karangan tentang hakekat ilmu. Yayasan Obor Indonesia dan Leknas-LIPI. Jakarta.

Suriasumantri, Jujun. S. 1999. Filsafat Ilmu. Sebuah Pengantar Populer. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.

Wordhona, Fitri Indra. 2001. Himpunan Makalah Perencanaan Kota. Jakarta Konsultindo. P.T. Jakarta.

lowongan kerja

Info Lowongan Kerja

Rabu, 2008 November 26

MAKALAH ULUMUL HADITS

“KITAB-KITAB HADITS, SISTEM PENULISAN DAN DERAJATNYA”

MAKALAH

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Ulumul Hadits yang dibimbing oleh Ibu. Mia. M, Ag.


Disusun oleh:

Tedi Setiadi

Nim. 207 201 786

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI

SUNAN GUNUNG DJATI

BANDUNG

2008

KATA PENGANTAR

Asssalamu’alaikum wr. Wb

Puji serta syukur mari kita sama-sama panjatkan kehadirat ilahi rabbi yang telah memberikan kekuatan kepada kita untuk mengupas tuntas dari salah satu kebesarannya, yaitu ilmu pengetahuan. Dimana kita akan mempelajarinya dari sebahagian goresan-goresan kata yang penulis susun dalam makalah ini.

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan hanya kepada pembimbing kehidupan kita yang telah menuntun semua umat manusia dari zaman kebodohan kepada jalan yang diterangi dengan berbagai aspek kebenaran, terutama rahasia-rahasia ilahi yang terkandung dalam unsur keilmuan.

Pembaca yang budiman, alhamdulillah merupakan salah satu kata yang semestinya penulis lantunkan, karena pada kesempatan kali ini, penulis dapat mengungkapkan sebagian dari realita hasil pembelajaran ke dalam bentuk makalah yang insya allah akan dipaparkan sejelas mungkin mengenai“kitab-kitab hadits, sistem penulisan dan derajatnya”

Tetapi meskipun seperti itu halnya, penulis masih merasa banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam menyusun makalah ini. Maka dari itu, kiranya penulis mengharapkan kritikan, masukan, serta tambahan guna mengembangkan pembahasan yang terangkai dalam makalah ini. Semoga apa yang dipaparkan penulis didalamnya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, khususnya bagi penulis sendiri.

Amien……

Wassalam

Bandung, 26-11-2008

Penulis

Ttd

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Penyusunan makalah ini terlaksana atas dasar realitas dari hasil study pada pembelajaran mata kuliah Ulumul Hadits yang dibimbing oleh Ibu. Mia. M, Ag. Dimana pada kesempatan ini penulis akan berusaha memaparkan pembahasan yang didalamnya terdapat asumsi-asumsi yang bersifat urgensi guna mengembangkan system pembelajaran yang efektif dan optimal.

Pada makalah ini banyak hal-hal yang dapat kita petik tentang pemberdayaan seuah kitab-kitab hadits yang digoreskan oleh sebagian para muhaditsin yang terpercaya akan keshahihannya. Adapun hal-hal yang akan menjadi target penyusunan makalah ini, kita dapat melihat dari serantaian rumusan masalah yang akan kita bahas yang berfungsi sebagai titik tolak pemahaman dalam pembahasan.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana bentuk kitab-kitab hadits yang dipercayai dan dipedomani oleh ummat?

2. Bagaimana system penulisan hadits?

3. Bagaimana cara mengetahui derajat-derajat hadits?

4. Seperti apa biografi-biografi singkat tentang ulama muhaditsin?

C. Tujuan Pembelajaran

1. Kita dapat mengetahui lebih jauh mengenai kitab-kitab hadits yang disusun oleh imam bukhari dan muslim.

2. Kita dapat memahami system penulisan hadits.

3. Kita dapat mengetahui tingkat/derajat-derajat suatu hadits.

4. Dan kita dapat mengenal sebagian biografi-biografi para muhaditsin.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Kitab-kitab Shahihaini ( Kitab Imam Al-Bukhari dan Imam Al-Muslim)

Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim adalah dua orang ulama ahli hadits yang pertama kali menyusun kitab hadits yang hanya berisikan hadits-hadits shahih sesuai dengan syaratnya. Metode yang ditempuh dalam penyusunan kitab tersebut adalah dengan memilih periwayat-periwayat yang harus memenuhi persyaratan hadits shahih yaitu sanadnya bersambung sampai Rasulullah, dinukil dari periwayat yang takwa, kuat hafalannya, tidak mudah lupa, tidak ganjil (menyelisihi hadits shahih yang lebih kuat) dan tidak cacat.

Adapun Al-Imam Al-Bukhari dalam penyusunan kitabnya menentukan persyaratan lagi yang lebih ketat. Diantaranya periwayat-periwayat (rawi) haruslah sejaman dan mendengar langsung dari rawi yang diambil hadits darinya. Kelebihan kitab Shahih Al-Bukhari adalah terdapat pengambilan hukum fiqih, perawinya lebih terpercaya dan memuat beberapa hikmah dimana unsur-unsur ini tidak ada pada Shahih Muslim.

Jadi secara umum kitab Shahih Al-Bukhari lebih shahih dibanding kitab Shahih Muslim. Namun ada beberapa sanad dalam Shahih Muslim yang lebih kuat daripada sanad Shahih Al-Bukhari. Kiranya cukuplah kesepakatan umat (ulama) sesudah mereka akan keshahihan kedua kitab tersebut dan menilai keduanya kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an sebagai keistimewaan tersendiri. Kecuali golongan SYI’AH yang tidak mengakui keberadaan keduanya.

Meskipun demikian Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim tidaklah memuat semua hadits shahih sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Al-Bukhari. Beliau hanya memasukkan sekian ribu hadits karena khawatir kitabnya terlalu “besar” sehingga membosankan pembaca. Demikian juga Al-Imam Muslim, beliau menegaskan bahwa beliau hanya menyusun hadits-hadits yang disepakati keshahihannya.

Masih banyak hadits shahih yang tidak masuk ke dalam kedua kitab tersebut. Al-Imam Al-Bukhari mengatakan hadits-hadits shahih yang beliau tinggalkan lebih banyak karena beliau menghafal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits lemah. Sementara kitab Shahih Al-Bukhari sendiri memuat 4000 hadits shahih tanpa pengulangan dan 7275 hadits shahih dengan pengulangan. Sedangkan kitab Shahih Muslim memuat 4000 hadits shahih tanpa pengulangan dan 12.000 hadits shahih dengan pengulangan.

Kita pun dapat melacak hadits-hadits shahih lainnya yang lolos dari saringan Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim pada kitab-kitab hadits yang terkenal seperti Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Kitab-kitab sunan yang empat, Mustadrak Al-Hakim, Sunan Al-Baihaqi, Sunan Ad-Daruquthni, dan lainnya. Meskipun demikian, para ulama setelah mereka terus meneliti akan keshahihan kitab-kitab ini terutama kitam Mustadrak Al-Hakim dan Sunan At-Tirmidzi yang -menurut para Ulama- penulisnya kurang ketat dalam menilai hadits (gampang menilai shahih sebuah hadits).

B. System Penulisan Kitab Imam Al-Bukhari

Sebagai intelektual yang berdisiplin tinggi,Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh.Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan ummat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum .

Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami'ash-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Rasulullah Nabi Muhammad SAW, seolah-olah Nabi Muhammad SAW berdiri dihadapannya.

Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi.Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong saya untuk menulis kitab "Al-Jami `ash Shahih", tuturnya.

Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami `ash Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah (shalat istikharah) dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.

Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadis dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian aka kesahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling sahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.

C. Derajat/kedudukan Hadits Shahihaini (Imam Bukhari dan Muslim)

Al Imam Al Hafidz Syaikhul Islam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf Asy-Syafi'I ( Imam Nawawi ) rahimahullahu ta'ala berkata tentang kedudukan kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim : "Para ulama rahimahullahu ta'ala telah bersepakat bahwa kitab yang paling shahih stelah Al-Qur'an adalah kitab Sahih Al Bukhari dan sahih Muslim. Kedua kitab itu telah terbukti diterima dengan lapang dada dan tangan terbuka oleh ummat Islam"

Dan juga beliau rahimahullahu ta'ala juga berkata :

"Karya hadits yang dianggap paling sahih, bahkan dianggap memiliki otoritas mutlak dalam dunia ilmu pengetahuan Islam adalah dua kitab Ash-shahih yang telah disusun oleh dua imam besar yakni Abu `Adillah Muhammad bin Isma'il Al Bukhari dan abul Husain Muslim bin Al Hajjaj Al Qusyairi radliallahu'anhumma.Tidak ada karya hadits yang mampu menyaingi kedua kitab induk ini."

Asy-Syaikh Abu `Amr bin Ash-Shalah rahimahullahu ta'ala ( yang dikenal juga dengan Imam Ibnu Shalah) berkata :

"Semua hadits yang oleh Muslim rahimahullah ta'ala telah dianggap sebagai hadits shahih di dalam kitab ini, maka derajat keshahihannya bisa dikatakan pasti dan bisa dipertanggung jawabkan secara teoritis (ilmiah).Begitu juga dengan hadits-hadits yang oleh Al Bukhari telah ditetapkan sebagai hadits shahih di dalam kitab Ash-Shahihnya. Hal ini karena ummat telah menerima kualitas shahih kedua kitab tersebut secara ijma'.”

Dari penjelasan para Imam Hadits di atas maka dapat diringkas bahwa :

1. Kesahihan hadits-hadits dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Sahih Muslim adalah pasti.

2. Penerimaan keshahihan hadits-hadits pada ke dua kitab tersebut sudah menjadi ijma' ulama dan ummat muslimin.

http://ghuroba.blogsome.com/2007/11/26/shahih-bukhari-dan-shahih-muslim-kitab-hadits-paling-shahih/

http://antosalafy.wordpress.com/2008/04/22/shahih-bukhari-dan-shahih-muslim-kitab-hadits-paling-shahih/

TKI DAN TKW SALAH SATU CARA UNTUK MELIHAT PERKEMBANGAN INDONESIA

ADA APA DENGAN DENGAN NEGERIKU???

Indonesia merupakan negara yang terlalu banyak dengan konsep yang selama ini jarang sekali memperlihatkan realitas akan sistem yang diterapkan dalam berbagai aspek. Padahal, sumber daya manusianya banyak ditemukan orang-orang yang berpotensi baik dari hal pendidikan, ekonomi, sosial, dsb. Tapi mengapa Indonesia selalu dipandang terbelakang??? Selalu di klaim lemah??? dan selalu dikatakan negara yang penuh dengan kemiskinan??? Salah satu untuk meninjau bahwa Indonesia sulit untuk berkembang dibanding negara-negara lain adalah masih terdapatnya sumber daya manusia indonesia yang bergantung pada keadaan ekonomi negara lain. Karena mereka menganggap bahwa negara yang mereka duduki untuk mencari mata pencaharian lebih memuaskan daripada di indonesia. Apa pernah kita bertanya, kenapa mereka lebih memilih bekerja di negara lain daripada di negaranya sendiri??? Dan sekarang tidak dapat kita sangkal pula, keberadaan TKW dan TKI menunjukan ketidakmampuan Indonesia untuk memakmurkan bangsanya. Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai warga negaranya???

Disini kita dapat melihat sejarah negara yang berawal dari kehancuran, seperti jepang. Negara yang pada saat sekarang digandrungi dengan kemajuan-kemajuan yang pada awalnya negara jepang sangat berantakan sesudahnya hiroshima dan nagashaki di bom oleh amerika. Pada peristiwa itu, pemimpin jepang menanyakan "berapa guru yang tersisa dinegeri ini??? ujarnya terus menerus bertanya akan keberadaan guru". Dalam artian, kata-kata itu memiliki makna bahwa pusat kemajuan negara berada pada titik pendidikan yang dapat menghasilkan manusia-manusia berpotensi untuk membangun kembali negara yang telah bobrok yang berpusat pada seorang guru. Yang pada akhirnya pun negara jepang dapat berdiri kembali dengan kemampuan-kemampuan SDM (sumbar daya manusia) yang sangat dahsyat terutama dengan keahlian industri-industrinya. Bahkan, rakyat-rakyat indonesia banyak yang bekerja disana, dan banyak lagi yang bekerja di negara-negara selain jepang, seperti: Malaysia, Arab Saudi, dll. Apakah kita pernah bertanya, kenapa mereka tidak kerja di Indosia saja??? Padahal sekarang banyak tragedi-tragedi TKI dan TKW yang bekerja di negara lain diperlakukan dengan sewenang-wenang, dilecehkan, diperlakukan dengan kekerasan, dsb.
Terus apa yang negara lakukan untuk bangsanya yang tertimpa peristiwa seperti itu???
Apakah ada bukti dari penerapan UUD'45 bahwa negara akan melindungi segenap bangsa???

Yang harus kita lakukan untuk Indonesia adalah bagaimana agar reputasi negara menjadi baik dan maju.Yang paling awal harus diperhatikan adalah Pendidikan.

Apakah indonesia tak pernah berniat untuk maju???
Apa realisasi Indoesia mengenai kemerdekaan RI???
Apa hanya dengan 17 Agustusan saja???

Bagi para pembaca yang mempunyai solusi tentang bagaimana Indonesia dapat memiliki reputasi baik dipandangan negara lain, saya tunggu gagasan-gagasan anda semua di kotak komentar.

Terima Kasih.

Senin, 2008 November 24

Merendahkan Etos Kerja????

Bangsa yang Merendahkan Etos Kerja
Perilaku sebuah bangsa tidak tercipta dalam waktu singkat, namun terbentuk sepanjang tahun melalui kebudayaan dan pendidikan.
Bangsa ini kembali terpuruk dalam potret kecil olahraga di arena SEA Games XXIII yang berakhir Senin (5/12) di Manila. Dalam gambaran besar, bangsa ini dijuluki bangsa yang berperilaku tidak menghargai proses, tidak suka kerja keras, tetapi ingin serba instan. Mengapa semua itu bisa terjadi?

Lihatlah kondisi perguruan tinggi yang sudah lama mengalami ”kecelakaan”. Sebanyak 99 persen dari dosennya merupakan lulusan sendiri yang mengambil S2 dan S3 di dalam negeri. Sebagian besar dari mereka kemudian mengajar dan menguji.
Sementara itu daya serap mahasiswa terhadap mata kuliah yang disuapi dosennya hanya 20-30 persen. Situasi ini diperparah oleh perilaku sebagian besar mahasiswa yang tidak senang membaca buku. Padahal buku merupakan jendela dunia.
Seorang panelis yang sebagian besar hidupnya dicurahkan di perguruan tinggi mengamati, baik dosen maupun mahasiswa kini tidak lagi menghargai disiplin. Sebelum tahun 1970-an atau pada zaman Soekarno, sikap ini masih bagus, dalam arti mereka tahu disiplin. Mengapa begitu, karena pelajaran dari bangsa Jepang dan Belanda masih menetes kepada para pemimpin bangsa saat itu.
Akan tetapi, sejak tahun 1970-an perilaku unggul itu mulai merosot. Mereka mulai malas bekerja dan malas berdisiplin. Baik mahasiswa maupun dosen sering bolos. Menurut penelitiannya, selama 40 tahun mengajar tidak ada satu mahasiswa pun yang mengikuti kuliah tiap minggu dalam satu semester lengkap.
”Paling banyak kehadiran mahasiswa hanya 10 kali dalam satu semester. Padahal saya sudah melakukan peringatan, sindiran atau marah, dan sebagainya, tidak digubris,” keluhnya. Artinya, dorongan bermalas-malas di kalangan sivitas akademika sangat kuat. Yang paling parah, para dosennya sendiri juga suka bolos.
Gejala umum ini ternyata tidak hanya di kalangan perguruan tinggi, tapi merembet ke sekolah- sekolah rendah dan menengah. Ada suatu anggapan bahwa setelah SMA dan masuk perguruan tinggi, mereka semua bisa hidup bebas. Mau datang kuliah, mau bolos, tidak apa-apa. Ini amat mengherankan, gejala itu tumbuh subur pada saat negeri ini membangun pada masa Orde Baru.
Demikian juga perilaku pegawai di perguruan tinggi yang harusnya datang pukul 07.00, pada umumnya datang pada pukul 09.00. Kalau kita membicara- kan jadwal kuliah, tidak ada dosen yang mau mengajar pada pukul 07.00. Maunya mereka mengajar di atas pukul 09.00 atau pukul 10.00. Ketika panelis ini mengajar pada jadwal pukul 07.00, dari 50-80 mahasiswa yang datang tepat waktu cuma 10 orang.
Menurut pengalamannya, setelah satu jam, masuklah mereka satu demi satu. Masuknya juga unik, setelah buka pintu langsung duduk. Tidak ada yang minta maaf karena keterlambatan itu. Mereka menganggap, kuliah ini hak kita, jadi bebas mau kuliah atau tidak. Lebih jauh lagi, pada umumnya mereka tidak mau belajar keras serta tidak senang membaca buku.
”Pernah sekali waktu saya periksa diktat yang sudah saya bagikan. Benar-benar mengherankan, saya lihat diktat itu bersih sekali. Tidak ada catatan dari dia sehingga waktu ujian banyak yang tidak bisa jawab. Padahal semuanya ada di diktat,” tuturnya.

Pendidikan antikerja
Sebuah analisis terhadap perilaku masyarakat di negara maju menyatakan, mayoritas penduduknya sehari-hari mengikuti prinsip-prinsip dasar kehidupan. Misalnya, menghargai etika, kejujuran dan integritas, bertanggung jawab, hormat pada aturan dan hukum masyarakat, hormat pada hak orang/warga lain, cinta pada pekerjaan, berusaha keras menabung dan investasi, bekerja keras hingga tepat waktu.
Para mahasiswa di negara-negara maju menyebut belajar itu bekerja. Di Amerika Serikat, misalnya, kalau mahasiswa itu berkata, I must to work, itu artinya belajar atau kuliah. Namun, di republik ini para mahasiswa tidak menganggapnya demikian. Pernah seorang menteri pendidikan menyatakan, anak-anak lebih suka sekolah, tapi tidak suka kerja. Celakanya, dalam kurikulum, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, terkesan anti- kerja.
Dalam kurikulum, program manual work hampir tidak pernah ada. Malah yang ada pun terus dianjurkan agar dihapus. Dulu yang mengadakan kurikulum jenis ini Pemerintah Kolonial Belanda. Oleh negeri bekas jajahannya, mulai tahun 1970-an, kemudian diganti dengan nama resmi keterampilan atau kerajinan seni rupa. Pernah dalam diskusi IKIP seluruh Indonesia, bidang keterampilan kerajinan dipisahkan dari seni rupa.
Pada zaman Ode Baru, semua media koran, televisi, radio dan sebagainya memublikasikan pembedaan itu. Jadi sekolah itu hanya untuk kerja mental, bukan kerja fisikal. Pernah ada pelajaran hasta karya. Tapi kemudian tidak boleh dipakai oleh murid-murid untuk melakukan apa-apa yang menghasilkan apa-apa.
Yang mengatakan bahwa pelajaran seni dan hasta karya di sekolah-sekolah itu harus bebas berekspresi. Katanya yang penting bukan hasil, tapi proses, seraya tidak peduli hasilnya apa. Proses rasa bebas itu artinya kerja sembarangan dalam pelajaran seni rupa kerajinan dan sebagainya.
Di kalangan masyarakat ada hubungan antara harkat manusia dan kerja manual. Makin banyak kerja manual manusia itu makin rendah harkatnya. Makin kurang kerja manual atau sama sekali tidak kerja manual, makin tinggi harkatnya. Kerja intelektual atau kerja mental, misalnya belajar ilmu, teori, filsafat, banyak sekali peminatnya karena makin tinggi harkatnya.
Namun, yang kerja fisikal hanya sedikit saja karena harkatnya rendah. Kerja fisik itu bukan hanya dianggap rendah, tapi juga merupakan kerja orang-orang jelata. Itu kerja orang-orang miskin, sedangkan kerja orang-orang yang tidak begitu harus menjauhkan diri dari yang manual, dari yang fisikal.
Situasi ini sama dengan zaman Yunani dan Romawi dulu. Di zaman Yunani kuno tersebut semua kerja yang bersifat fisikal manual dianggap tidak bermartabat.

Bernilai rendah
Ironisnya, dunia pendidikan di republik ini juga ”memusuhi” program yang berorientasi pasar. Sejumlah ahli design pernah mengeluhkan tentang perilaku di kampusnya yang tidak market friendly. Mereka merasa tertekan sebab kalau membuat design berorientasi pasar itu dianggap rendah. Yang bagus dan dihargai kalau design dibuat klasik atau bersifat scientific.
Situasi ini berbeda dengan di luar negeri. Di negara maju itu hampir semua mahasiswanya bekerja. Yang tidak bekerja hanya mahasiswa Indonesia yang kebetulan dapat beasiswa dari pemerintah. Malah mereka bisa anteng bekerja di perpustakaan seperti menyusun buku yang secara fisik tidak mau dikerjakan mahasiswa Indonesia.
”Di AS, para mahasiswa S3 biasa mengobrol, pada last summer ia akan bekerja sebagai kontraktor membangun jembatan. Mereka tidak tahu bahwa kita menganggapnya rendah. Dalam hati saya, kok mahasiswa Amerika tingkatan doktor mau kerjaan seperti itu,” panelis ini mengungkapkan pengalamannya. Begitu juga mahasiswa Korea ketika libur, ada yang bekerja sebagai tukang kebun, yang umumnya tidak disukai oleh mahasiswa Indonesia.
Bangsa ini menganggap kerja itu mempunyai nilai rendah. Artinya, kerja itu beban, kerja itu suatu keterpaksaan, kerja itu suatu siksaan. Manusia Indonesia pada umumnya bermimpi hidup senang, hidup enak, tanpa kerja. Lalu siapa yang menghasil- kan makanan dan sebagainya? Seperti pada zaman Yunani kuno, ya orang-orang rendah, rakyat jelata itu. Merekalah yang disuruh kerja, menghasilkan padi, misalnya.
Nilai paling tinggi itu hidup senang. Hidup senang artinya punya banyak uang. Bagaimana menciptakan harta banyak tanpa kerja, ya korupsi itu....

Jumat, 2008 November 21

Ada Apa Antara Pendidikan dan Brutalisme???

Antara Pendidikan Dan Brutalisme

Banyak berbagai problematika kehidupan yang selalu di sangkutpautkan antara pendidikan seseorang dengan sikap atau tingkah laku Brutalisme. Dimana masyarakat sering menjadikan sebuah kesimpulan bahwa sikap buruk seseorang menandakan pendidikannya yang buruk pula. Pada masa-masa sekarang ini, banyak kita temui anak-anak sekolah yang terjun pada dunia brutalisme atau dengan sebutan genkster. Dengan kejadian itu, semua orang tua merasakan kekhawatiran pada anak-anaknya dikarenakan takut anaknya ikut-ikutan terjerumus kepada dunia pergaulan yang mereka anggap itu semua sikap yang salah dan hina, karena dibalik itu para orang tua menginginkan buah hatinya mencapi posisi pendidikan yang tinggi.

Tapi pada kenyataannya, semua anggapan itu tidak mutlak secara keseluruhan, karena terjadi kasus-kasus orang yang sukses tanpa menduduki pendidikan formal bisa mencapai impian-impian yang belum tentu semua orang dapat meraihnya.
Para pembaca Yang Budiman,
Saya pribadi menghimbau pada seluruh orang-orang fanatik pendidikan dengan goresan-goresan kata: " Jangan Kalian Anggap Bahwa Pendidikan Itu Hanya Dapat Dihasilkan Di Sebuah Lembaga saja (Sekolah/Perguruan Tinggi) yang pada hakikatnya pendidikan itu dapat semua orang temukan dimana saja ketika orang itu menyadari akan adanya pengetahuan/ilmu yang berada disekitarnya."
Pendidikan adalah hal abstrak yang diwujudkan dalam bentuk pembelajaran yang abstrak pula ataupun dengan pembelajaran yang konkrit. Pendidikan pun terbagi menjadi dua, diantaranya:

1. Pendidikan Secara Tekstual, dan
2. Pendidikan Secara Kontekstual

1. Pendidikan Secara Tekstual
Pendidikan ini sering kita jumpai disebuah lembaga pendidikan yang terikat dengan formal, seperti sekolah ataupun perguruan tinggi. Dimana masyarakat diajarkan berbagai pengetahuan-pengetahuan yang berbentuk teks/buku sering pula kita menyebutnya dengan pelajaran. Dan pendidikan ini biasanya dilakukan untuk pengembangan ranah kognitif saja, meskipun semua guru mengatakan bahwa lembaga pendidikan bertugas untuk mengembangkan seluruh aspek yang terdapat pada anak didiknya, meliputi aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik. Tapi yang saya rasakan selama menduduki jenjang pendidikan formal, aspek kognitif lah yang selalu menjadi pedoman walaupun aspek yang lainnya juga tidak dapat kita pungkiri dengan keberadaannya. Tapi anatara aspek afektif dan psikomotor tidak terlalu dominan terjadi di lembaga pendidikan formal. Yang ada hanyalah perintah mengerjakan tugas, menghapal, dsb.


2. Pendidikan Secara Kontekstual
Pendidikan ini bersifat umum, dalam artian hal-hal apa pun yang bersangkut paut pada pendidikan tertampung secara sadar atau tidak sadar pada pendidikan kontekstual.
Dan disinilah permasalah sikap brutalisme/pergaulan dibahas secara menyeluruh.
Pada dasarnya sikap bergaul seorang anak mempunyai argumentasi-argumentasi tersendiri mengapa hal itu terjadi pada dirinya. Saya sempat menemukan banyak orang-orang cerdas nan cerdik dilingkungan paham-paham brutalisme. Tetapi sebelum lebih lanjut, kita pun harus mengetahui secara psikology tentang brutalisme.
dan dapat saya artikan bahwa brutalisme adalah sikap seseorang dalam melampiaskan seluruh aspek-aspek yang berada pada otaknya yang selama itu mereka rasakan atau mereka hadapi baik dengan pola pikir yang baik ataupun buruk.

Tanpa kita sadari, bergaul itu dapat menumbuhkan emosional seseorang untuk bersikap kritis terhadap apa-apa yang sedang dipikirkannya. Sehingga mereka merasakan kepuasan atas apa yang telah dilakukannya, bahkan aspek-aspek pendidikan afektif dan psikomotoriknya pun dapat terealisasikan meski dengan pola brutalism.
Tetapi meskipun begitu, Brutalisme ini juga terbagi-bagi menjadi 2, yang diantaranya:


1. Good Brutalisme
2. Bad Brutalisme


BERSAMBUNG